Kemenag Tuban Serukan Berantas Radikalisme

Kemenag Tuban Serukan Berantas Radikalisme Kepala Kemenag Tuban Sahid bersama Kepala Dinsos P3A Tuban Eko Julianto. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menyerukan semua pihak agar terus bersinergi dalam memberantas paham radikalisme yang terus berkembang. Baik pihak kepolisian, ulama, dan tokoh masyarakat.

"Kementerian Agama mempunyai peran sangat signifikan dalam upaya memberantas paham radikal yang berkembang. Bisa melalui KUA, penyuluh, pesantren, dan majelis taklim," kata Sahid, Kepala Kemenag Kabupaten Tuban, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

"Mari kita melakukan sinergi secara bersama-sama supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat. Maka di sinilah peran Kemenag sangat signifikan," paparnya.

Menurut Sahid, sebenarnya kepala KUA mempunyai peran sebagai ujung tombak dalam memberantas radikalisme. Terlebih, bila bersinergi dengan ulama, umara, aparat keamanan, maupun stakeholder terkait di masing-masing wilayahnya.

"Berbicara tentang peran nyata Kemenag terhadap pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme, bersama BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) dan pemda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim," terangnya.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Dia menjelaskan, peran dan tugas majelis taklim di antaranya adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai ajaran Islam dan menjaga keutuhan NKRI. Selain itu, menajamkan makna "Moderasi Beragama".

"Seperti kasus di Kecamatan Rengel beberapa waktu lalu informasinya yang bersangkutan mengaji hanya lewat YouTube, bukan mengaji lewat sumber kitab aslinya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Tuban Umi Kulsum berpesan kepada para anggota majelis taklim di daerah masing-masing, agar terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti toleransi beragama. Sebab, Indonesia merupakan negara yang berbentuk NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras, dan agama.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Kita harus bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif tanpa melihat warna kulit dan agama. Dalam hal ini BKMT dalam kiprahnya bisa memberikan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat sesuai kajian dan ajaran yang tidak menyimpang, dan mentransfer ilmu sesuai sanadnya," tutupnya. (wan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO